Minggu, 10 April 2011

SELAMATKAN PPRN DI JAWA TIMUR


Salam Peduli Rakyat … !!!

Assalammuallaikum Wr. Wb.

Tulisan ini saya tujukan kepada Ketua Umum DPP PPRN Ibunda kami tercinta yaitu Amelia Achmad Yani, seluruh rekan rekan Ketua DPD PPRN baik di kabupaten ataupun di kota yang ada di Jawa Timur, serta saudara saudaraku yang baik anggota ataupun kader di seluruh Jawa Timur yang setia dengan Bunda Amelia Achmad Yani.

Saya sebagai anggota maupun kader yang setia kepada Bunda Amelia Achmad Yani bukan bermaksud memecah belah persatuan anggota PPRN di Jawa Timur, tulisan ini saya buat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun ataupun untuk memperoleh suatu jabatan di Jawa Timur. Di sini saya sangat prihatin dengan keberadaan PPRN di Jawa Timur, adapun keprihatinan ini saya tuangkan dalam tulisan supaya rekan rekan sesama kader PPRN dapat memahami apa yang selama ini terjadi di Jawa Timur dengan kepemimpinan yang diktator dan bertangan besi dari Ketua DPW PPRN Jawa Timur. Saya juga sebagai pelaku sejarah baik dan buruknya PPRN di Jawa Timur, sebelum PEMILU 2009 sampai dengan sebelum digelarnya Musyawarah Wilyah I di Jawa Timur yang diadakan pada tanggal 18 Januari 2011 di Hotel Pelangi kota Malang saya masih aktif mengikuti segala kegiatan yang diadakan oleh Ketua DPW Jawa Timur baik itu rapat resmi maupun pertemuan di Jawa Timur, ataupun keliling hampir di seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur untuk menggalang kekuatan guna menjatuhkan Ketua DPW yang lama yaitu Edi Suwarni yang notabene pro kepada DL Sitorus, juga menggalang kekuatan untuk mendukung kepemimpinan Bunda Amelia Achmad Yani.

Perlu rekan rekan ketahui, saya belum resmi mengundurkan diri dari anggota sah PPRN karena saya masih mempunyai KTA PPRN, mantan wakil sekretaris DPD PPRN Kota Malang, mantan ketua BAPPILU DPD PPRN Kota Malang, dan ini yang perlu diingatbahwa saya belum menulis surat pengunduran diri saya diatas materai, saya hanya bersikap pasif dan masih mengikuti segala perkembangan PPRN khususnya di jawa Timur. Disini saya ungkapkan segala keluh kesah saya terhadap kepemimpinan ketua DPW PPRN Jawa Timur yang akan saya jabarkan dibawah ini :

  1. Tidak transparan masalah dana yang masuk maupun keluar.
Di sini perlu rekan rekan ketahui bahwa Muyawarah Nasional I PPRN yang dilaksanakan di hotel Savoy Homman Bandung Jawa Barat ketua mendapatkan dana dari Ketua Umum PPRN, begitu juga ntuk keliling Jawa Timur sebagian dana juga diberikan oleh Bunda Amelia Achmad Yani dan beberapa anggota DPRD maupun para ketua DPD yang mempunyai Anggota DPRD, sampai dengan Rapat pembentukan Panitia Muswil I di Jawa Timur, semua kegiatan yang saya ungkapkan tersebut tidak ada transparansi ataupun laporan tertulis yang wajib diketahui oleh ketua DPD PPRN baik kota maupun kabupaten yang ada di Jawa Timur.

  1. Diktator, bertangan besi, dan bertindak semaunya sendiri.
Bahwasannya panita yang telah dibentuk untuk pelaksanaan Muswil I tidak diberikan tugas sebagaimana mestinya, semuanya ditangani langsung oleh ketua DPW PPRN Jawa Timur, sehingga ada indikasi apabila suatu hari nanti ada laporan pertanggung jawaban panitia pelaksana Muswil ketua DPW bisa cuci tangan.
  1. Adanya indikasi jual beli SK Ketua DPD PPRN.
Ini dialami oleh Kota Mojokerto dan Trenggalek dengan dalih untuk uang transportasi ke Jakarta untuk kepengurusan SK, ini dikarenakan di kota Mojokerto dan kabupaten Trenggalek memiliki Anggota Legislatif sehingga memungkinkan adanya jual beli SK.

  1. Melegalkan intimidasi dan penindasan.
Sering mengancam ataupun mengintimidasi para anggota DPRD dan para ketua DPD yang ada anggota DPRD nya agar menuruti kemauan ketua DPW kalo tidak dituruti akan di PAW ataupun dipecat langsung.

  1. Pembodohan politik di tingkat bawah.
Bahwasannya Muswil I DPW Jatim yang diadakan di kota Malang benar benar cacat hukum, karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum atau 2/3 dari jumlah DPD yang ada di Jawa Timur, dan sebagian Ketua DPD yang hadir tidak mempunyai SK yang resmi.
Banyaknya pengurus DPW Jatim yang merangkap jabatan, sehingga ini membuktikan bahwa pengurus DPW Jatim tidak dapat merekrut orang orang, kader, anggota ataupun konstituen yang berkualitas.

Sampai dengan hari ini saya yakin bahwa untuk memenuhi syarat verifikasi 75% kabupaten kota yang ada di Jawa Timur masih sekitar 50% saja, bahkan banyak para DPD yang telah terbentuk dan sudah ataupun belum mempunyai SK Kepengurusan masih mempertimbangkan keikutsertaannya dalam verifikasi dikarenakan pengurus DPW yang tidak transparan, tidak melindungi anggotanya, dan sering berbuat seenaknya sendiri.

Tulisan ini saya buat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, memang di sini saya tidak dapat menyertakan bukti bukti yang ada tapi inilah fakta yang terjadi selama ini, dan saya siap dikonfirmasi dan mempertanggung jawabkan atas apa yang telah saya tulis. Mungkin rekan rekan yang lain juga mengalami hal yang sama dengan saya, khususnya anggota DPRD dan para ketua DPD yang ada anggota dewannya. Saya berharap rekan rekan memahami dan mengetahui apa yang selama ini terjadi di Jawa Timur untuk kebaikan dan kemajuan PPRN khususnya di Jawa Timur. Saya siap bertanggung jawab atas tulisan yang saya buat ini.

TINDAKAN DAN PELANGGARAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL SERTA PEMBODOHAN POLITIK YANG DILAKUKAN KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL JAWA TIMUR


  1. Anggaran Dasar Bab I Pasal 3 tentang watak dan prinsip, bahwa selam ini Dewan Pimpinan Wilayah tidak jujur dan tidak terbuka serta tidak menjunjung tinggi nilai keadilan kepad seluruh Dewan Pimpinan Daerah yang ada di Jawa Timur dengan seringnya mengadakan rapat formal maupun nonformal tanpa melibatkan semua Dewan Pimpinan Daerah yang ada di Jawa Timur khususnya Dewan Pimpinan Daerah yang tidak ada anggota legislatifnya atau nonparlemen.
  1. Anggaran Dasar Bab V Pasal 10 tentang sifat, seringnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Peduli Rakyat Nasional Jawa Timur mengambil keputusan tanpa adanya pertimbangan yang demokratis dan terbuka seperti yang dilakukan pemaksaan kehendak pada Panitia Musyawarah Wilayah I Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur.
  1. Anggaran Dasar Bab IX Pasal 15 tentang keuangan, bahwa dalam hal ini ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur tidak pernah menjunjung tinggi nilai kejujuran, efisiensi, akuntanbilitas, dan transparan kepada Dewan Pimpinan Daerah se Jawa Timur dalam hal pemasukan dan pengeluaran serta pengelolaan dana partai.
  1. Anggaran Dasar Bab XI Pasal 21 tentang Musyawarah Wilayah, bahwa pada kenyataanya Musyawarah Wilayah I Jawa Timur yang dilaksanakan di Kota malang pada tanggal 18 Januari 2011 tidak memenuhi kuorum atau anggota yang hadir tidak sampai 2/3 (dua pertiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah yang ada di wilayah Jawa Timur.
  1. Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 tentang hak dan kewajiban anggota, bahwasannya Dewan Pimpinan Daerah tidak mendapatkan perlakuan yang sama dari Dewan Pimpinan Wilayah, serta seringnya mengintimidasi bahkan mengancam pemecatan dan pencabutan KTA PPRN sehingga ini mencerminkan bahwa anggota tidak mendapatkan perlindungan dan pembelaan dari partai.

Rabu, 19 Januari 2011

WARNING !!!

KEPADA SEMUA REKAN-REKAN KETUA DPD PPRN DI KABUPATEN KOTA YANG ADA DI JAWA TIMUR, KHUSUSNYA YANG MEMILIKI ANGGOTA DPRD, SEKARANG ANDA TELAH MEMASUKI BABAK BARU SETELAH ADANYA MUSWIL YANG DI SELENGGARAKAN DI MALANG PADA HARI SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011.
ANDA SUDAH MEMASUKI ERA BARU, DIMANA TALAH LAHIR REZIM BARU YANG TAK UBAHNYA SEPERTI REZIM SEBELUMNYA, BAHKAN BISA DIKATAKAN INI AKAN MENJADI DUNIA PENJAJAHAN DAN PEMBODOHAN POLITIK DI JAWA TIMUR. REZIM YANG BARU INI MEMPUNYAI KARAKTER KEJAM, YAITU BERSIFAT OTORITER DAN DIKTATOR.
BUKAN MAKSUD SAYA UNTUK MEMECAH BELAH ATAU MENGHANCURKAN PPRN DI JAWA TIMUR, TAPI INI MERUPAKAN UNGKAPAN PRIBADI SAYA TERHADAP REZIM BARU. TULISAN INI BOLEH ANDA PERCAYA ATAUPUN TIDAK, TETAPI WAKTU YANG AKAN MEMBUKTIKAN SEMUANYA.

Selasa, 18 Januari 2011

MUSWIL I JATIM PADA 18 JANUARI 2011 "CACAT HUKUM"

MUSWIL I Jatim yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 18 Januari 2011 adalah MUSWIL yang gagal, pernyataan ini dibuat berdasarkan fakta yang ada, diantaranya adalah tidak kuorumnya jumlah anggota yang hadir, kalau menurur AD/ART PPRN Musyawarah Wilayah bisa dilaksanakan jika 2/3 anggotanya hadir, yaitu dari 38 Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Timur, jadi setidaknya harus ada 26 DPD yang harus hadir. Tetapi MUSWIL tetap dilaksanakan. Hal ini bisa didasarkan SK para ketua DPD Kabupaten atau Kota yang baru tidak diterima oleh masing-masing ketua DPD, jadi kalau harus mengacu SK lama ketua DPD Kabupaten atau kota harusnya minimal ada 26 DPD yan hadir.
Ini merupakan pemaksaan dan pembohongan terhadap publik, khususnya kader PPRN di Jawa Timur. Mau dikemanakan perjuangan kader-kader PPRN yang selama ini berjuang tanpa kenal lelah, ini juga merupakan pembodohan politik yang sebelumnya kita juga pernah dibodohi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi kepda rekan-rekan PPRN perlu tahu bahwa sekarang anda telah dijajah kembali oleh orang-orang yang mengatasnamakan DPW PPRN untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Harusnya mereka sadar, bahwa mereka telah melanggar AD/ART PPRN, tapi pada kenyataannya mereka tetap jalan terus.
Apakah disini mereka sengaja melakukannya ?
Atau mereka memang orang yang SDM nya rendah?
Disini hanya rekan-rekan yang tahu jawabannya

Kamis, 13 Januari 2011

OPERA VAN MUSWIL I DPW JATIM

Judul diatas pasti mebuat sebagian pembaca menjadi bingung, sepertinya judul tersebut menimbulkan banyak pertannyaan. Maka dari itu akan saya jelaskkan kenapa saya harus memposting judul "OPERA VAN MUSWIL I DPW JATIM PPRN".
Perlu rekan-rekan memahami apa yang sekarang sedang terjadi di dalam kepengurusan maupun kepanitiaan penyelenggaraan MUSWIL I ini. Banyak kejadian-kejadian yang harus diketahui rekan-rekan sesama kader PPRN di Jawa Timur, diantaranya :
  1. Sebagai Panitia Penyelenggara MUSWIL I JATIM kita tidak diberi kewenangan secara penuh untuk      pelaksanaan suksesnya penyelenggaraan MUSWIL I.
  2. Ketua DPW yang sekarang yaitu Romel Anwar bertindak seenaknya sendiri dalam pelaksanaan MUSWIL I, yaitu dengan menggunakan dana yang ada untuk pelaksanaan MUSWIL I tanpa adanya koordinasi dengan Panitia Penyelenggara MUSWIL I Jatim.
  3. Ketua DPW bertindak secara otoriter dan diktator terhadap Panitia Penyelenggara.
  4. Adanya indikasi mencari keuntungan pribadi dari penyelenggaran MUSWIL I Jatim.
Kami sebagai Panitia Penyelenggara MUSWIL I Jatim pada akhirnya nanti dituntut untuk memberikan laporan pertanggung jawaban sukses atau tidaknya MUSWIL I dilaksanakan. Untuk itu saya selaku Panitia Penyelenggara akan mengundurkan dari susunan kepanitiaan agar nantinya kalo terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, saya selaku Panitia Penyelenggara tiadak akan bertanggung jawab. Bahkan saya juga akan mengundurkan diri dari anggota PPRN, bahwasanya surat pengundurun diri saya telah saya buat yang mungkin alasannya telah sebagian besar sudah anda ketahui.
Tulisan ini saya buat tidak untuk mengadu domba antar kader PPRN di Jawa Timur dan juga tidak untuk mengahncurkan PPRN di Jawa Timur akan tetapi tulisan ini dapat menjadi acuan bagi anda sesama kader PPRN di Jawa Timur, supaya nantinya PPRN di Jawa Timur dapat berkembang dengan lebih baik lagi. Tulisan ini juga saya sampaikan ke Bunda Amelia A. Yani sebagai ketua Umum PPRN, supaya beliau juga dapat mengetahui perkembangan PPRN di Jawa Timur. Di sini saya juga siap untuk dikonfirmasi untuk segala sesuatu yang saya tulis.
Terima kasih.